Pages

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

Implementasi LAZISNU Karangpuri 2022

 


Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) memiliki visi semangat MANTAP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. MANTAP tersebut merupakan prinsip yang harus dimiliki seluruh pengelola LAZISNU di semua tingkatan.

Salurkan bantuanmu melalui lembaga yang Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, Profesional. LAZISNU MANTAP," kata Ketua Pengurus Pusat (PP) LAZISNU, Habib Ali Hasan Al Bahar beberapa waktu lalu.


MANTAP merupakan akronim dari Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, dan Profesional. Adapun penjelasannya, unsur Modern yakni sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman (wal akhdzu bil jadidil ashlah).

Kemudian Akuntabel, artinya pertanggung jawaban terhadap aktivitas kelembagaan dan keuangan yang sesuai dengan Undang-Undang tentang pengelolaan zakat dan syariat Islam yang rahmatan lil 'alamin.


Berikutnya, Transparan, bermakna terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam Undang-Undang tentang pengelolaan zakat dan syariat Islam yang rahmatan lil 'alamin. Adapun Amanah bermakna dapat dipercaya dalam pengelolaan dana dari para donatur baik yang berupa dana zakat, infaq, sedekah, CSR, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).


Sementara Profesional artinya dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah, CSR dan dana sosial keagamaan lainnya LAZISNU selalu mengedepankan layanan yang terbaik (best service) sesuai dengan kesepakatan antar pihak, tidak melanggar aturan dan etika yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PP LAZISNU yang juga Wakil Ketua PP LAZISNU Qohari Cholil menambahkan, selain mengusung semangat MANTAP, lembaganya juga mengedepankan unsur lebih terpercaya dan berkah.

"Berzakat, infaq, sedekah melalui LAZISNU karena lebih terpercaya dan berkah. Pendekatan itu yang kita gunakan agar lebih berkah, karena berkah juga menjadi dambaan NU biasanya," tandasnya.


sumber :jatim.nu.or.id


NU Karangpuri Bimtek Amil Zakat 2022


Untuk mengetahui pihak yang berwenang mengangkat amil di Indonesia, dari tingkat nasional sampai desa, diperlukan pemahaman Pengelola Zakat yang ada, sebagaimana dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.


Dari dasar tersebut lanjutnya, dapat diketahui bahwa ada tiga Pengelola Zakat yang ada di Indonesia. Pertama adalah Badan Amil Zakat Nasional atau (BAZNAS) baik ditingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten. Kedua adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah diberi izin oleh BAZNAS dan ketiga adalah Pengelola Zakat Perseorangan atau Kumpulan Perseorangan dalam Masyarakat di komunitas atau wilayah yang belum terjangkau oleh BAZNAS dan LAZ dan akui oleh BAZNAS Kabupaten atau LAZ Kabupaten.

"Pengangkatan amil adalah kewenangan imam (penguasa tertinggi) seperti dalam definisi amil. Namun demikian, kewenangan itu bisa dilimpahkan kepada para pejabat pembantunya, yang ditunjuk untuk mengangkat amil–yang menurut PP  No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," jelasnya.

Status Kepanitiaan Zakat yang dibentuk atas Prakarsa Masyarakat Seperti di Pedesaan, Perkantoran, Sekolahan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan tidak diangkat oleh presiden atau pejabat yang diberi kewenangan olehnya, maka keduanya tidak berstatus sebagai amil syar'i.

"Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Panitia Zakat bisa dibenarkan, tapi terbatas pada menerima zakat dari muzakki dan mendistribusikannya kepada yang berhak," ujarnya.

Selain masalah kewenangan, perbedaan antara Kepanitiaan Zakat dengan amil syar'i adalah pada gugurnya kewajiban muzakki atas zakat. "Kalau Muzakki menyerahkan zakatnya kepada Amil maka kewajiban membayar zakatnya sudah gugur walaupun ketika umpamanya terjadi Amil tidak menyerahkan zakatnya kepada mustahiq," katanya.

Beda dengan apabila para muzakki menyerahkan zakatnya kepada Panitia Zakat. Karena Panitia Zakat hanya merupakan wakil atau perpanjangan tangan, maka ketika panitia lalai dalam menyalurkan zakat dari muzakki, kewajiban zakat belum gugur.

Oleh karenanya Ia menghimbau kepada para Panitia Zakat di Masjid dan Musholla maupun Majelis Taklim yang membentuk Kepengurusan Zakat untuk dapat mendapatkan izin dan melegalkan kepengurusan tersebut ke Lazisnu Kecamatan masing-masing sehingga akan benar-benar statusnya menjadi Amil.

sumber : nu.or.id

Lalatul Ijtima' Malam Keberkahan & Syafaat untuk NU Karangpuri

Senin malam, 16 Mei 2022, Nahdlatul Ulama Karangpuri melakukan kegiatan rutin tiap bulannya dengan istilah LAILATUL IJTIMA' merupakan malam berkumpul untuk mendapatkan dan menghidupkan Sunnah Nabi, bertukar dan menambah ilmu kita supaya kita lebih dekat kepada Rosululloh SAW. Dari mulai Sholat berjamaah dilanjut dengan Tahlil, Istighosah dan Kajian Ilmu atau Mauidhotul Hasanah yang disampaikan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama. Acara ini di ikuti seluruh warga Desa Karangpuri baik dari Nahdlatul Ulama dan Banomnya, Muslimat, Fatayat, GP. Ansor dan Banser, IPNU-IPPNU dan tidak hanya warna NU Struktural yang hadir, tidak menutup kemunginan di ikuti oleh warga NU kultural atau siapapun yang ingin menghadirinya.

Agenda rutin warga Nahdliyin dalam rangka Lailatul Ijtima’ merupakan kegiatan Warga Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan di semua jenjang kepengurusan NU. Mulai dari tingkat ranting di desa/kelurahan, Majelis Wakil Cabang (MWC) di kecamatan, PCNU di kabupaten/kota, PWNU di Wilayah hingga tingkat PBNU di pusat.

Sebagaimana diketahui, di kalangan jam’iyah NU ada satu kegiatan yang disebut “Lailatul Ijtima,” yaitu sebuah pertemuan di waktu malam yang diselenggarakan setiap bulan. Kegiatan ini dilakukan usai shalat Isya berjamaah. Beberapa kalangan menengarai bahwa Lailatul Ijtima itu pada mulanya adalah kebiasaan berkumpul para Kiai yang digunakan untuk membahas berbagai permasalahan penting di antara mereka, baik tentang masalah-masalah keagamaan maupun berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Akhirnya pertemuan seperti itu menjadi kebiasaan orang-orang NU atau para pengurus NU. Acara seperti ini kemudian juga dimanfaatkan oleh para pengurus dan warga NU untuk membahas, memecahkan dan mencari solusi atas problematika organisasi, mulai dari masalah iuran, menghadapi bulan Ramadhan, menentukan awal Ramadhan sampai pada masalah-masalah umat yang berat.

Pada masa dahulu, kegiatan Lailatul Ijtima’ dapat ditemui dari tingkat pengurus ranting, tingkat MWC, Cabang, Wilayah, sampai tingkat Pengurus Besar (Pusat). Namun seiring dengan tuntutan hidup manusia dan kesibukan mereka yang semakin tinggi, serta berbagai rutinitas yang tidak mengenal waktu, maka praktis kegiatan Lailatul Ijtiima’ ini mulai jarang dilakukan, meski di berbagai daerah masih banyak juga yang menyelenggarakannya setiap bulan.

Mengingat urusan Jam’iyah kini semakin banyak, dan banyak pula di antara urusan-urusan itu begitu rumit pemecahannya, maka sebagaimana himbauan PCNU, PWNU, maupun PBNU, diharapkan semua kepengurusan NU di semua tingkatan saat ini agar senantiasa mengadakan acara pertemuan bulanan tersebut.

Pada setiap kegiatan Lailatul Ijtima’ ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam hal yang berkaitan dengan keorganisasian, mulai dari mensosialisasikan program kerja jam’iyah, menyampaikan hasil evaluasi atas kinerja kepengurusan, penyampaian informasi baru kepada warga jam’iyah, sampai pada pemaparan hasil Bahtsul Masail, atau problematika tergerusnya akidah di lingkungan masyarakat, dan lain sebagainya.

Pertemuan Lailatul Ijtima’ bisa juga diselenggarakan pada pagi atau siang hari (menjadi Naharul Ijtima’) seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan pengurus NU di tingkat PC, MWC dan lainnya yang selalu diselenggarakan di kantor masing-masing maupun secara bergilir di tempat-tempat yang berbeda. Masing-masing desa yang menjadi tempat kegiatan tersebut mendapat kesempatan untuk menjadi tuan rumah.

Bahkan tidak hanya sampai di situ, kabar yang sangat menggembirakan lagi bahwa tradisi Lailatul Ijtima’ ini juga rutin dilaksanakan di luar Jawa, di mana satu tempat yang digunakan kegiatan dengan tempat lainnya berjarak sangat jauh, karena acara seperti ini selain menjadi media untuk merekatkan konsolidasi organisasi, juga untuk mempererat silaturahmi sesama warga Nahdliyyin, terutama antar Ulama sepuh dengan pengurus, dan antara generasi muda NU dengan para sesepuh NU, sehingga dengan ini dua manfaat bisa diraih sekaligus.


Sumber :

https://nu.or.id/daerah/istilah-lailatul-ijtima-hanya-ada-di-nu-AKh31

 

 

11-05-2022 Halal Bihalal Plus Plus Nahdlatul Ulama Karangpuri

 


Rabu Malam, 11 Mei 2022 setelah bulan Ramadhan yang penuh berkah dan Idul Fitri penuh kemenangan di Tahun 2022 Nahdlatul Ulama Karangpuri "HERO'S RETURN". Halal bihalal PH NU Karangpuri kali ini tak hanya silaturrahmi akan tetapi ada pembahasan lain di antaranya :

1. LAZIS NU
   
LazisNU yang selama ini kita datangi anggota dari rumah ke rumah sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama, tercetus metoda terbaru LazisNU melalui transfer E-Banking atau M-Banking atau Scan Bar Code. Hal ini lebih efisien dalam manajemen waktu.

2.LAILATUL IJTIMA'

Pelaksanaan Lailatul Ijtima' dilaksanakan setiap "MINGGU WAGE" dalam tiap bulannya. dikarenakan setelah Puasa Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2022 maka akan dilaksanakan mulai Minggu, 15 Mei 2022 dengan konsep Lailatur Ijtima' plus Halal Bihalal.

3. HARI SANTRI 

Hari santri akan dilaksanakan bulan Oktober 2022, meskipun masih lama perlu konsep yang matang, banyak usulan-usulan diantaranya :
 a. Dengan konsep Budaya
 b. Harus berbeda lebih baik dari Tahun sebelumnya 

4. BANGKITNYA IPNU-IPPNU & GP ANSOR

Sempat naik daun pada masanya, saat ini sedikit redup dan pernah di support dari segala situasi biar hidup kembali dan bersama-sama berjuang dalam wadah yang sama yaitu NAHDLATUL ULAMA.
Pembahasan kali ini mengenai konsep Refreshmen IPNU-IPPNU dan GP Ansor Karangpuri dengan berbagai cara misalnya :

a. Saat Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 akan datang NU Karangpuri akan memfasilitasi kegiatan Takbir Keliling dan di motori oleh IPNU-IPPNU dan GP Ansor sebagai pelaksana

b. Pendirian IPNU-IPPNU dan GP Ansor kembali melalui Jamiyah-Jamiyah di Ranting misalnya  Dibak, Tahlil, dll.

c. Pengawalan NU dan Banomnya biar sejalan seperjuangan

Demikian ulasan dari hasil Halal Bihalal yang dihadiri oleh :
  1. Ust. Fatahurrozzi, S.Ag (Ketua)
  2. Ust. Khusnul Jamil (Wakil)
  3. Ust. Abdul Hanif (Wakil)
  4. Eko Wahyudi (Sekretaris)
  5. Masroni Alkhitat, S.Kom (Wk.Sekretaris)
  6. Arif Budi Slamet, S.Pd (Wk.Sekretaris)


   

KOBER NU Karangpuri meningkatkan EKONOMI

KOBER NU KARANGPURI
Pertemuan Rutin ke-16, KOBER NU (kelompok Usaha Bersama Lembaga Perekonomian NU Ranting Karangpuri) bertempat di rumah Hj. Nur Amanah RT 4 RW 3 Sampuri Karangpuri Wonoayu pada hari Ahad tanggal 8 Mei 2022 dengan agenda kegiatan:

1) Istighosah dan doa;
2) pembayaran angsuran anggota
3) sharing usaha. 

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 orang.

 

Tak hanya dalam bidang dakwah Nahdlatul Ulama juga bergerak dalam bidang perekonomian dalam hal ini Nahdlatul Ulama Karangpuri sebagai pelopor dari program Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Berbagai usaha yang dilakukan seperti : perdagangan, peternakan,jasa, dan lain-lain. Dengan adanya kegiatan ini NU Karangpuri tidak hanya Narik Urun atau minta bantuan dana ketika ada kegiatan akan tetapi NU karangpuri menumbuhkan kesadaran diri dalam shodaqoh tanpa di minta, jadi ketika ada kegiatan NU Karangpuri akan berjalan lancar dengan energi-energi yang di bangun selama ini. Sebagai Nahdlatul Ulama percontohan dari semua tingkatan NU Karangpuri selalu mawas diri dalam menggapai Ridho Ilahi, dengan kekuatan doa-doa melalui Istighosah Tahlil NU Karangpuri Insya Alloh akan di BERKAHI.

selalu banggalah jadi warga "NAHDLATUL ULAMA" sebagai kereta menuju SURGA ALLOH SWT.


Reporter : Masroni Alkhitat, S.Kom (Jajaran Sekretaris NU Karangpuri)

 

Musyawarah NU Karangpuri

Musyawarah NU Karangpuri

LOKASI NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI