Pages

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI

SATU JIWA SATU RASA MENUJU ISLAM NUSANTARA

Implementasi LAZISNU Karangpuri 2022

 


Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) memiliki visi semangat MANTAP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. MANTAP tersebut merupakan prinsip yang harus dimiliki seluruh pengelola LAZISNU di semua tingkatan.

Salurkan bantuanmu melalui lembaga yang Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, Profesional. LAZISNU MANTAP," kata Ketua Pengurus Pusat (PP) LAZISNU, Habib Ali Hasan Al Bahar beberapa waktu lalu.


MANTAP merupakan akronim dari Modern, Akuntabel, Transparan, Amanah, dan Profesional. Adapun penjelasannya, unsur Modern yakni sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman (wal akhdzu bil jadidil ashlah).

Kemudian Akuntabel, artinya pertanggung jawaban terhadap aktivitas kelembagaan dan keuangan yang sesuai dengan Undang-Undang tentang pengelolaan zakat dan syariat Islam yang rahmatan lil 'alamin.


Berikutnya, Transparan, bermakna terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam Undang-Undang tentang pengelolaan zakat dan syariat Islam yang rahmatan lil 'alamin. Adapun Amanah bermakna dapat dipercaya dalam pengelolaan dana dari para donatur baik yang berupa dana zakat, infaq, sedekah, CSR, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).


Sementara Profesional artinya dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah, CSR dan dana sosial keagamaan lainnya LAZISNU selalu mengedepankan layanan yang terbaik (best service) sesuai dengan kesepakatan antar pihak, tidak melanggar aturan dan etika yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PP LAZISNU yang juga Wakil Ketua PP LAZISNU Qohari Cholil menambahkan, selain mengusung semangat MANTAP, lembaganya juga mengedepankan unsur lebih terpercaya dan berkah.

"Berzakat, infaq, sedekah melalui LAZISNU karena lebih terpercaya dan berkah. Pendekatan itu yang kita gunakan agar lebih berkah, karena berkah juga menjadi dambaan NU biasanya," tandasnya.


sumber :jatim.nu.or.id


NU Karangpuri Bimtek Amil Zakat 2022


Untuk mengetahui pihak yang berwenang mengangkat amil di Indonesia, dari tingkat nasional sampai desa, diperlukan pemahaman Pengelola Zakat yang ada, sebagaimana dalam UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.


Dari dasar tersebut lanjutnya, dapat diketahui bahwa ada tiga Pengelola Zakat yang ada di Indonesia. Pertama adalah Badan Amil Zakat Nasional atau (BAZNAS) baik ditingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten. Kedua adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah diberi izin oleh BAZNAS dan ketiga adalah Pengelola Zakat Perseorangan atau Kumpulan Perseorangan dalam Masyarakat di komunitas atau wilayah yang belum terjangkau oleh BAZNAS dan LAZ dan akui oleh BAZNAS Kabupaten atau LAZ Kabupaten.

"Pengangkatan amil adalah kewenangan imam (penguasa tertinggi) seperti dalam definisi amil. Namun demikian, kewenangan itu bisa dilimpahkan kepada para pejabat pembantunya, yang ditunjuk untuk mengangkat amil–yang menurut PP  No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," jelasnya.

Status Kepanitiaan Zakat yang dibentuk atas Prakarsa Masyarakat Seperti di Pedesaan, Perkantoran, Sekolahan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan tidak diangkat oleh presiden atau pejabat yang diberi kewenangan olehnya, maka keduanya tidak berstatus sebagai amil syar'i.

"Pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Panitia Zakat bisa dibenarkan, tapi terbatas pada menerima zakat dari muzakki dan mendistribusikannya kepada yang berhak," ujarnya.

Selain masalah kewenangan, perbedaan antara Kepanitiaan Zakat dengan amil syar'i adalah pada gugurnya kewajiban muzakki atas zakat. "Kalau Muzakki menyerahkan zakatnya kepada Amil maka kewajiban membayar zakatnya sudah gugur walaupun ketika umpamanya terjadi Amil tidak menyerahkan zakatnya kepada mustahiq," katanya.

Beda dengan apabila para muzakki menyerahkan zakatnya kepada Panitia Zakat. Karena Panitia Zakat hanya merupakan wakil atau perpanjangan tangan, maka ketika panitia lalai dalam menyalurkan zakat dari muzakki, kewajiban zakat belum gugur.

Oleh karenanya Ia menghimbau kepada para Panitia Zakat di Masjid dan Musholla maupun Majelis Taklim yang membentuk Kepengurusan Zakat untuk dapat mendapatkan izin dan melegalkan kepengurusan tersebut ke Lazisnu Kecamatan masing-masing sehingga akan benar-benar statusnya menjadi Amil.

sumber : nu.or.id

Lalatul Ijtima' Malam Keberkahan & Syafaat untuk NU Karangpuri

Senin malam, 16 Mei 2022, Nahdlatul Ulama Karangpuri melakukan kegiatan rutin tiap bulannya dengan istilah LAILATUL IJTIMA' merupakan malam berkumpul untuk mendapatkan dan menghidupkan Sunnah Nabi, bertukar dan menambah ilmu kita supaya kita lebih dekat kepada Rosululloh SAW. Dari mulai Sholat berjamaah dilanjut dengan Tahlil, Istighosah dan Kajian Ilmu atau Mauidhotul Hasanah yang disampaikan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama. Acara ini di ikuti seluruh warga Desa Karangpuri baik dari Nahdlatul Ulama dan Banomnya, Muslimat, Fatayat, GP. Ansor dan Banser, IPNU-IPPNU dan tidak hanya warna NU Struktural yang hadir, tidak menutup kemunginan di ikuti oleh warga NU kultural atau siapapun yang ingin menghadirinya.

Agenda rutin warga Nahdliyin dalam rangka Lailatul Ijtima’ merupakan kegiatan Warga Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan di semua jenjang kepengurusan NU. Mulai dari tingkat ranting di desa/kelurahan, Majelis Wakil Cabang (MWC) di kecamatan, PCNU di kabupaten/kota, PWNU di Wilayah hingga tingkat PBNU di pusat.

Sebagaimana diketahui, di kalangan jam’iyah NU ada satu kegiatan yang disebut “Lailatul Ijtima,” yaitu sebuah pertemuan di waktu malam yang diselenggarakan setiap bulan. Kegiatan ini dilakukan usai shalat Isya berjamaah. Beberapa kalangan menengarai bahwa Lailatul Ijtima itu pada mulanya adalah kebiasaan berkumpul para Kiai yang digunakan untuk membahas berbagai permasalahan penting di antara mereka, baik tentang masalah-masalah keagamaan maupun berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Akhirnya pertemuan seperti itu menjadi kebiasaan orang-orang NU atau para pengurus NU. Acara seperti ini kemudian juga dimanfaatkan oleh para pengurus dan warga NU untuk membahas, memecahkan dan mencari solusi atas problematika organisasi, mulai dari masalah iuran, menghadapi bulan Ramadhan, menentukan awal Ramadhan sampai pada masalah-masalah umat yang berat.

Pada masa dahulu, kegiatan Lailatul Ijtima’ dapat ditemui dari tingkat pengurus ranting, tingkat MWC, Cabang, Wilayah, sampai tingkat Pengurus Besar (Pusat). Namun seiring dengan tuntutan hidup manusia dan kesibukan mereka yang semakin tinggi, serta berbagai rutinitas yang tidak mengenal waktu, maka praktis kegiatan Lailatul Ijtiima’ ini mulai jarang dilakukan, meski di berbagai daerah masih banyak juga yang menyelenggarakannya setiap bulan.

Mengingat urusan Jam’iyah kini semakin banyak, dan banyak pula di antara urusan-urusan itu begitu rumit pemecahannya, maka sebagaimana himbauan PCNU, PWNU, maupun PBNU, diharapkan semua kepengurusan NU di semua tingkatan saat ini agar senantiasa mengadakan acara pertemuan bulanan tersebut.

Pada setiap kegiatan Lailatul Ijtima’ ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam hal yang berkaitan dengan keorganisasian, mulai dari mensosialisasikan program kerja jam’iyah, menyampaikan hasil evaluasi atas kinerja kepengurusan, penyampaian informasi baru kepada warga jam’iyah, sampai pada pemaparan hasil Bahtsul Masail, atau problematika tergerusnya akidah di lingkungan masyarakat, dan lain sebagainya.

Pertemuan Lailatul Ijtima’ bisa juga diselenggarakan pada pagi atau siang hari (menjadi Naharul Ijtima’) seperti yang dilakukan oleh sebagian kalangan pengurus NU di tingkat PC, MWC dan lainnya yang selalu diselenggarakan di kantor masing-masing maupun secara bergilir di tempat-tempat yang berbeda. Masing-masing desa yang menjadi tempat kegiatan tersebut mendapat kesempatan untuk menjadi tuan rumah.

Bahkan tidak hanya sampai di situ, kabar yang sangat menggembirakan lagi bahwa tradisi Lailatul Ijtima’ ini juga rutin dilaksanakan di luar Jawa, di mana satu tempat yang digunakan kegiatan dengan tempat lainnya berjarak sangat jauh, karena acara seperti ini selain menjadi media untuk merekatkan konsolidasi organisasi, juga untuk mempererat silaturahmi sesama warga Nahdliyyin, terutama antar Ulama sepuh dengan pengurus, dan antara generasi muda NU dengan para sesepuh NU, sehingga dengan ini dua manfaat bisa diraih sekaligus.


Sumber :

https://nu.or.id/daerah/istilah-lailatul-ijtima-hanya-ada-di-nu-AKh31

 

 

11-05-2022 Halal Bihalal Plus Plus Nahdlatul Ulama Karangpuri

 


Rabu Malam, 11 Mei 2022 setelah bulan Ramadhan yang penuh berkah dan Idul Fitri penuh kemenangan di Tahun 2022 Nahdlatul Ulama Karangpuri "HERO'S RETURN". Halal bihalal PH NU Karangpuri kali ini tak hanya silaturrahmi akan tetapi ada pembahasan lain di antaranya :

1. LAZIS NU
   
LazisNU yang selama ini kita datangi anggota dari rumah ke rumah sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama, tercetus metoda terbaru LazisNU melalui transfer E-Banking atau M-Banking atau Scan Bar Code. Hal ini lebih efisien dalam manajemen waktu.

2.LAILATUL IJTIMA'

Pelaksanaan Lailatul Ijtima' dilaksanakan setiap "MINGGU WAGE" dalam tiap bulannya. dikarenakan setelah Puasa Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2022 maka akan dilaksanakan mulai Minggu, 15 Mei 2022 dengan konsep Lailatur Ijtima' plus Halal Bihalal.

3. HARI SANTRI 

Hari santri akan dilaksanakan bulan Oktober 2022, meskipun masih lama perlu konsep yang matang, banyak usulan-usulan diantaranya :
 a. Dengan konsep Budaya
 b. Harus berbeda lebih baik dari Tahun sebelumnya 

4. BANGKITNYA IPNU-IPPNU & GP ANSOR

Sempat naik daun pada masanya, saat ini sedikit redup dan pernah di support dari segala situasi biar hidup kembali dan bersama-sama berjuang dalam wadah yang sama yaitu NAHDLATUL ULAMA.
Pembahasan kali ini mengenai konsep Refreshmen IPNU-IPPNU dan GP Ansor Karangpuri dengan berbagai cara misalnya :

a. Saat Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 akan datang NU Karangpuri akan memfasilitasi kegiatan Takbir Keliling dan di motori oleh IPNU-IPPNU dan GP Ansor sebagai pelaksana

b. Pendirian IPNU-IPPNU dan GP Ansor kembali melalui Jamiyah-Jamiyah di Ranting misalnya  Dibak, Tahlil, dll.

c. Pengawalan NU dan Banomnya biar sejalan seperjuangan

Demikian ulasan dari hasil Halal Bihalal yang dihadiri oleh :
  1. Ust. Fatahurrozzi, S.Ag (Ketua)
  2. Ust. Khusnul Jamil (Wakil)
  3. Ust. Abdul Hanif (Wakil)
  4. Eko Wahyudi (Sekretaris)
  5. Masroni Alkhitat, S.Kom (Wk.Sekretaris)
  6. Arif Budi Slamet, S.Pd (Wk.Sekretaris)


   

KOBER NU Karangpuri meningkatkan EKONOMI

KOBER NU KARANGPURI
Pertemuan Rutin ke-16, KOBER NU (kelompok Usaha Bersama Lembaga Perekonomian NU Ranting Karangpuri) bertempat di rumah Hj. Nur Amanah RT 4 RW 3 Sampuri Karangpuri Wonoayu pada hari Ahad tanggal 8 Mei 2022 dengan agenda kegiatan:

1) Istighosah dan doa;
2) pembayaran angsuran anggota
3) sharing usaha. 

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 orang.

 

Tak hanya dalam bidang dakwah Nahdlatul Ulama juga bergerak dalam bidang perekonomian dalam hal ini Nahdlatul Ulama Karangpuri sebagai pelopor dari program Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU). Berbagai usaha yang dilakukan seperti : perdagangan, peternakan,jasa, dan lain-lain. Dengan adanya kegiatan ini NU Karangpuri tidak hanya Narik Urun atau minta bantuan dana ketika ada kegiatan akan tetapi NU karangpuri menumbuhkan kesadaran diri dalam shodaqoh tanpa di minta, jadi ketika ada kegiatan NU Karangpuri akan berjalan lancar dengan energi-energi yang di bangun selama ini. Sebagai Nahdlatul Ulama percontohan dari semua tingkatan NU Karangpuri selalu mawas diri dalam menggapai Ridho Ilahi, dengan kekuatan doa-doa melalui Istighosah Tahlil NU Karangpuri Insya Alloh akan di BERKAHI.

selalu banggalah jadi warga "NAHDLATUL ULAMA" sebagai kereta menuju SURGA ALLOH SWT.


Reporter : Masroni Alkhitat, S.Kom (Jajaran Sekretaris NU Karangpuri)

 

Ribuan Santri membanjiri jalan Desa Karangpuri saat Pawai Hari Santri 2021

youtube : NU KARANGPURI OFFICIAL

Minggu pagi, 24 Oktober 2021 Desa Karangpuri dibanjiri warga yang bendong-bondong turun kejalan dengan pakaian yang rapi dan sopan, ada apa gerangan ???.

Ribuan Santriwan-Santriwati membanjiri halaman masjid Duran dengan membawa kupon undian gratis dari panitia penyelenggara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 19 Oktober 2021 dan Hari Santri 22 Oktober 2021.

Antusias warga dibuktikan dengan kreasi yang ditanpilkan dengan berbusana Islami dan melantunkan Sholawat dalam langkah demi langkah setiap perjalanan menuju tempat tujuan. Acara ini juga di hadiri dan di ikuti dari seluruh  instansi diantaranya dari seluruh TPQ di Ranting Nahdlatul Ulama Karangpuri. juga instansi sekolah di antaranya Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah Karangpuri, SDN Karangpuri SMP Islam Insan Kamil Karangpuri, juga Pondok Pesantren se Desa Karangpuri.Dan yang selalu support dari Mulai NU, Muslimat, Fatayat, GP.Ansor, Banser, IPNU-IPPNU juga dari Pemuda Desa dan Pemerintahan Desa Karangpuri.

Dengan di lantunkan Mars kebanggaan Subbanul Wathon (Yalal Waton) sebagai berikut :

Mars Subbanul Wathan bukanlah mars NU. Ia adalah lagu kebangsaan milik seluruh bangsa Indonesia meski berbahasa Arab, lengkap dengan terjemahnya.

Ya Lal Wathan diciptakan oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah pada tahun 1916 saat mendirikan organisasi gerakan bernama Syubanul Wathan dan diijazahkan oleh (alm) KH. Maemon Zubair Tahun pada tahun 2012.
 
ياَ لَلْوَطَنْ ياَ لَلْوَطَن ياَ لَلْوَطَنْ
Ya Lal Wathon Ya Lal Wathon Ya Lal Wathon
 
حُبُّ الْوَطَنْ مِنَ اْلإِيمَانْ
Hubbul Wathon minal Iman
 
وَلاَتَكُنْ مِنَ الْحِرْماَنْ
Wala Takum minal Hirman
 
اِنْهَضوُا أَهْلَ الْوَطَنْ
Inhadlu Alal Wathon
 
اِندُونيْسِياَ بِلاَدى
Indonesia Biladi
 
أَنْتَ عُنْواَنُ الْفَخَاماَ
Anta ‘Unwanul Fakhoma
 
 
كُلُّ مَنْ يَأْتِيْكَ يَوْماَ
Kullu May Ya’tika Yauma
 
طَامِحاً يَلْقَ حِماَمًا
Thomihay Yalqo Himama
 
—-

Pusaka Hati Wahai Tanah Airku
Cintamu dalam Imanku
Jangan Halangkan Nasibmu
Bangkitlah Hai Bangsaku
 
Pusaka Hati Wahai Tanah Airku
Cintaku dalam Imanku
Jangan Halangkan Nasibmu
Bangkitlah Hai Bangsaku
 
Indonesia Negeriku
Engkau Panji Martabatku
Siapa Datang Mengancammu
Kan Binasa di bawah durimu


suasana semakin berkesan dan semakin berkesan dan menambah semangat dalam berjuang di jalan Alloh SWT. dilanjut dengan Sambutan Ibu. Reni selaku Kepal Desa Karangpuri juga membuka acara Pawai Hari Santri menambah kebanggaan warga NU bahwa pemerintahan Desa sepenuhnya mensupport apapun kegiatan kebaikan Nahdlatul Ulama dan Banomnya. Dengan di bacakan SIrotul Fatikha langkah demi langkah pemberangkatan sudah dimulai mengelilingi area Desa Karangpuri. Dengan di lantunkan Sholawat saat jalan sehat semakin menambah energi dan tenaga yang kuat.

Tiba saatnya di lokasi finish tempat pembagian hadiah gratis dengan menyesuaikan kupon yang dibacakan saat pengundian. Ribuan hadiah sudah menanti di depan Halaman Musholla Darun Najah Karangnongko-Karangpuri. Dengan jargon SIAPA KITA = NU, NKRI = HARGA MATI, PANCASILA = JAYA, NDEREK KYAI = SAMPAI MATI di mulailah oleh Ust. Fathurozzi, S.Ag selaku Ketua Tanfidziyah NU Karangpuri yang memberikan kehormatan kepada Ibu Reni Kades Karangpuri untuk mengambil dan mengundi kupon pertama dan dilanjut dengan pengambilan oleh ketua tanfidziyah, perwakilan GP.Ansor,Banser, Muslimat, Fatayat,IPNU-IPPNU, Perangkat Desa, BPD, serta seluruh ustad-ustadzah Desa Karangpuri pengundian berjalan lancar dengan menikmati hidangan.

Tak kalah uniknya saat pengundian hadiah utama ada syarat tertentu yaitu meminpin peserta pawai untuk menghafal PANCASILA sebagai berikut :


 1. KETUHANAN YANG MAHA ESA

 2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

 3. PERSATUAN INDONESIA

 4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN

 5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Dalam hal ini di pimpin oleh penerima hadiah  utama 2 oleh ibu muslimat menambah semarak peserta dengan ikut membacakan teks PANCASILA serentak.


dan yang paling spesial penerima hadiah Utama ke 1 salah satu adik dari TPQ memimpin Lagu  Kabangsaan Indonesia Raya dengan hikmah :


Indonesia tanah airku 

Tanah tumpah darahku 

Disanalah aku berdiri 

Jadi pandu ibuku 

Indonesia kebangsaanku 

Bangsa dan Tanah Airku

Marilah kita berseru    

Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku 

Hiduplah negriku 

Bangsaku Rakyatku semuanya 

Bangunlah jiwanya  

Bangunlah badannya 

Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya Merdeka Merdeka 

Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka 

Hiduplah Indonesia Raya

 
Indonesia RayaMerdeka Merdeka

Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya Merdeka Merdeka 

Hiduplah Indonesia Raya

 

 

Tak kalah istimewanya bagi yang kelahirannya 22 Oktober dibuktikan dengan KTP maka secara langsung akan mendapatkan sepeda hal ini menambah poin penting bagi NU dan Banomnya bahwan DARI SANTRI UNTUK NEGARA INDONESIA.

Pada malam harinya dilanjut dengan Pengajian Umum dan gema sholawat serentak di Ranting Nahdlatul Ulama Karangpuri


Kunjungi juga channel youtube : NU KARANGPURI OFFICIAL

Berikut Live Streming ACARA HARI SANTRI 2021

Redaksi : Masroni Alkhitat, S.Kom 

Pelantikan Ranting Nahdlatul Ulama se-Kecamatan Wonoayu di Karangpuri

 


Sabtu, 11 September 2021 monen yang sangat berharga di Ranting Nahlatul Ulama Karangpuri yang sebagai Ranting percontohan dari semua Ranting N.U dan juga sekaligus sebagai tuan rumah dalam Pelantikan Nahdlatul Ulama se-Kecematan Wonoayu Sidoarjo Jatim di Karangpuri.
Dimulai dengan Sholat Isya' berjamaah dilanjut dengan Tahlil dan Istighosah suasana semakin berasa di pelataran surga. Dengan Sholawat dilantunkan membuat hati semekain gemetaran seakan-akan Kanjeng Nabi Muhammad SAW hadir di tengah-tengah kita.Dengan di hadiri 23 Ranting Nahdlatul Ulama suasana masjid begitu ceria se akan-akan keberkahan telah menghampiri kita.
Dengan di panggilnya pengurus yang akan di lantik suasana semakin menarik membuktikan bahwa Nahdlatul Ulama di kawasan kecamatan Wonoayu Sidoarjo Jawa Timur telah bangkit semakin maju dan berkembang.
Saat-saat kehadiran Ketua PCNU Sidoarjo KH. Maskun di sambut dengan baik dan yang di tunggu-tunggu saat itu. Dibacakan BAIAT sebagai sumpah dan janji pelantikan mebuat memperkuat keyakinan bahwa NU kedepan akan semakin berkembang. Kata per kata lafadz per lafadz dalam baiat di resapi dalam hati nurani yang sangat mendalam menjadikan keteangan.
Dengan sambutan MWCNU Wonoayu semakin menambah haru sekan-akan siap berjuang di medan perang zaman sekarang yaitu melawan dan mengendalikan hawa nafsu. Disusul dengan sambutan Bapak Camat yang menjadikan semakin kuat dalam memperjuangkan Nahdlatu Ulama karena beliau Bpk Camat mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Nahdlatul Ulama.
Dilanjut dengan Tausiah KH. Maskun Selaku Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo yang berpesan jadi pengurus kudu PROFESIONAL, dengan 1 kata tersebut bermakna idiom yang bisa di artikan sangat luas 30 menit berlalu seakan-akan belum terasa di tutup dengan doa diharapkan pelantikan dan anggota semakin berkah dalam menjalankan roda organisasi keAgamanaan yang berlogo NAHDLATUL ULAMA.
 
Untuk selengkapnya kunjungi channel youtube : NAHDLATUL ULAMA OFFICIAL dibawah ini :







 - Doa

 
semoga tayangan ini bisa bermanfaat, aamiin

Nahdlatul Ulama Karangpuri | Hukum Problematika Qurban

                                                                                                                                     

NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI
Salam silaturahim kami sampaikan kepada kaum muslimin muslimat mudah mudahan kita diberikan kesehatan dan mendapatkan perlindungan dari segala wabah khususnya Covid 19 dari Alloh SWT, amin.

Sehubungan akan datang idzul adha, kami selaku pengurus NU ranting karangpuri menghimbau kepada seluru panitia qurban yang berada dikarangpuri yang telah diberikan amanah oleh peserta qurban ( mudhokhi) untuk memperhatikan dalil dalil dibawah ini, hasil musyawarah pada hari sabtu tanggal 10 juli, dimasjid Darul Hikmah, telah memutuskan beberapa hal :

 

1.      Bolehkah berqurban dengan hewan perempuan? Boleh, tapi yang lebih afdhol ( lebih utama ) adalah laki laki selama tidak sering dikawinkan,dan apabila sering dikawinkan maka yang lebih utama adalah perempuan yang belum melahirkan.

 

لاإو هناوزن رثكي ملام ىثنلأا نم لضفا ركذلاو

فالانثى لم تلده أفضل منه

 

2.      Bolehkah menjual kulit qurban atau menjadikan ongkos?

 

a.    Haram,

 

 ولا يبيع اى يحرم على المضحى بيع شيع من الاضحية اى من لحمها او شعرها او جلدها ويحرم أيضا جعله أجرة للجزار

ولو كانت الاضحية تطوعا

 

b.    Boleh, dengan cara kulit diberikan pada foqoro’ masakin atau panitia yang miskin, kemudian bisa dijual.

 

                 وللفقير التصرف فى المأخوذ ولو بنحو بيع المسلم لملكه ما يعطاه

3.      Qurban nadzar adalah qurban yang berangkat dari sesuatu yang dinadzari yang wajib dilaksanakan , semisal jika saya diterima dipabrik Maspion maka saya akan berqurban, jika nadzarnya hasil maka wajib dilaksanakan, dan wajib disedahkan semua

 

. ولا يأكل المضحى

شيأ من الاضحية المنذورة بل يجب عليه التصدق بجميع لحمها

 

4.      Sarat hewan qurban; domba umur 1 tahun masuk 2 tahun, kacang ( Jawa) umur 2 tahun masuk 3 tahun, sapi umur 2 tahun masuk 3 tahun

 

. ويجزئ فيها الجدع من الضأن وهو ماله سنة وطعن

فى الثانية والثنى من المعز وهو ماله سنتان وطعن فى الثالثة والثنى

من البقرماله سنتان وطعن فى الثالثة

 

5.      Apa hukumnya berkurban pada ahli qubur? Menurut mayoritas ulama madzhab imam syafii, jika qurban diperuntukan pada ahli kubur, maka hukumnya tidak sah, akan tetapi jika ada wasiat hukumnya sah. Sedangkan menurut imam ar rofii dari madzhab safii, hukumnya sah meskipun tidak ada wasiat.

 

 ولا تضحية عن الغير بغير إذنه ولا عن ميت إن لم يوص بها. وقيل تصح التضحية

عن الميت وان لم يوص بها

NU Karangpuri | LDNU-Himbauan Qurban Syar'i menuju RIDHO ILAHI

 

L D N U

Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama’

PR.NU Karangpuri

Sekretariat : Rumah Ust. Nurul Fathurrzi, S.Ag | Telp : 0857 0415 1027

 Website : www.nukarangpuri.blogspot.com

 

 

 

No                   : 001/PR/TANFD/LDNU/VII/2021

Lampiran         : -

Perihal             : HIMBAUAN QURBAN SYAR’I

 

 

Kepada Yth,

Ketua Ta’mir Masjid

 

....................................................................................

Di tempat

 

“QURBAN SYAR’I  MENUJU RIDHO ILAHI”

 

Bismillahirrohmanirrohim

Assalamu’alaikum Wr. Wb

 

Salam silatur rahmi dan sejahtera kami haturkan kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimat, mudah-mudahan kita tetap mendapatkan perlidungan dari Alloh SWT Aamiiin………

Sehubungan akan di selenggaraknnya ‘Idul Adha yang akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020, maka kami selaku Pengurus LDNU (Lembaga Da’wah Nahdlotul Ulama’) Kecamatan Wonoayu Menghimbau kepada seluruh Panitia penyelenggara hewan Qurban agar berhati hati dalam melaksanakan amanah yang telah di berikan oleh Peserta qurban (Mudhokhi) karena yang telah menjadi adat sering kali panitia menjual kulit dan daging untuk keperluan membeli plastik dan lain lain padahal bila kita melihat beberapa dalil diantaranya dari :

1.      Refrensi Kitab Khasiatul Bajuri Juz 2 halaman 301



Artinya : (Tidak boleh menjual) maksudnya haram atas pengorban menjual sedikit saja (dari qurban) baik dagingnya bulunya/ kulitnya, haram juga menjadikannya sebagai ongkos penyembelih walaupun qurban itu qurban sunnah

2.      Kitab Al-Majmuk juz 8 halaman 241



 

Artinya : Tidak diperbolehkan menjual sedikitpun dari hewan hadiah dan qurban baik itu Nadzar ataupun sunnah.

 

3.      Kitab Al- Muhadzab Juz 1 halaman 488

 



 

Artinya : Seorang wakil (panitia) tidak berkuasa tentang urusan tassarruf (mengalokasikan) melainkan sebatas izin yang di dapat dari muwakkil (Pengorban) melalui jalan ucapan atau adat yang berlaku.

4.      Kitab Kifayatul Akhyar halaman 681


 


 

Artinya : Menurut Imam Abu Hanifah Bahwa boleh menjual Qurbandan harus mensedekahkan hasil penjualannya.

5.      Kitab Al-Inshof halaman 103


 

 


 

Artinya : Penjelasan dari Imam Ahmad Bin Hambal bahwa kulit, kepala dan bagian-bagian yang terjatuh (rontokan ) itu boleh di jual dan harus di sedekahkan hasil penjualannya

 

Berdasarkan hal tersebut maka di himbau bagi peserta Qurban (Mudhokhi) untuk memberikan biaya penyembelihan sesuai kesepakatan yang berlaku di tempat masing-masing agar Panitia bisa melaksanakan amanah dg baik sesuai dengan Syar’i

Demikian himbauan dari kami atas perhatiannya di sampaikan beribu terimakasih.

 

 

 

Wallohul Muwaffiq Ila Aqwamith Thoriq

Wassalamualaikum wr wb.

Musyawarah NU Karangpuri

Musyawarah NU Karangpuri

LOKASI NAHDLATUL ULAMA KARANGPURI